Kesalnya Guntur Romli karena Bukan Sikap Jokowi, Tetapi Hal Ini Saat Gibran Menjadi Cawapres

by -114 Views
Kesalnya Guntur Romli karena Bukan Sikap Jokowi, Tetapi Hal Ini Saat Gibran Menjadi Cawapres

FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Banyak pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merasa kecewa setelah putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto.

Sikap kecewa ini dinyatakan oleh salah seorang aktivis media sosial yang saat ini menjadi kader PDIP, Mohamad Guntur Romli. Namun, ia menilai bahwa masalah utama bukanlah tentang Jokowi yang memberikan restu kepada Gibran sebagai calon wakil presiden, melainkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Guntur, sikap Jokowi yang berubah-ubah dan perubahan ini tidaklah menjadi masalah, yang menjadi masalah sebenarnya adalah adanya manipulasi aturan oleh MK. Terdapat keputusan dari MK yang memperbolehkan Gibran untuk menjadi calon presiden pada Pilpres 2024 dengan batasan usia 40 tahun dan pengalaman kepala daerah. Ini yang menjadi masalah utama,” ucap Guntur dikutip dari akun pribadinya, Selasa (24/10).

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan perubahan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diajukan oleh seorang mahasiswa dari Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A pada Senin (16/10/2023).

“Mengadili, pertama, mengabulkan sebagian dari permohonan pemohon. Menyatakan bahwa Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan bahwa batas usia paling rendah adalah 40 tahun bertentangan dengan UUD RI 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena tidak diinterpretasikan sebagai batas usia paling rendah 40 tahun atau memiliki pengalaman atau saat ini menjabat sebagai seorang kepala daerah yang dipilih melalui Pemilu,” kata Ketua MK Anwar Usman.(populis)