Informasi Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU Jeneponto Tersedia Hingga 11 November, Cek Langkah dan Syaratnya Disini

by -130 Views
Informasi Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU Jeneponto Tersedia Hingga 11 November, Cek Langkah dan Syaratnya Disini

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pendaftaran seleksi calon anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan akan dibuka pada tanggal 24 Oktober 2023 mendatang. Pendaftaran ini memiliki waktu selama 12 hari hingga 11 November.

Anggota Tim Seleksi (Timsel), Andi Yudha, mengatakan bahwa calon peserta tidak diperbolehkan menggunakan rekomendasi dari organisasi lain. Selain itu, calon peserta harus bebas dari indikasi keterlibatan dalam partai politik.

“Ia tidak boleh menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir, selama rekomendasi yang diberikan relevan. Itu bisa digunakan,” ujar Andi Yudha, pada Selasa (24/10/2023).

Ketua Timsel KPU Jeneponto, Arrijani, memastikan independensi para anggota Timsel, seperti Ketua Arrijani, Sekretaris Muhammad Jufri, Anggota Andi Yudha Yunus, Dudi Jufri dan Elfahmi Lubis.

“Kami akan bekerja keras untuk memenuhi harapan KPU RI dalam mencari dan memberikan yang terbaik untuk calon komisioner,” ungkap Arrijani.

Berikut adalah tahapan seleksi:

1. Pengumuman pendaftaran: 24 – 30 Oktober
2. Pendaftaran: 24 Oktober – 4 November
3. Penelitian administrasi: 24 Oktober – 11 November
4. Perpanjangan pendaftaran (Jika Pendaftar Kurang 2X Kuota): 5 – 10 November
5. Penetapan hasil penelitian administrasi (Pleno): 12 – 13 November
6. Pengumuman hasil penelitian administrasi: 14 – 16 November
7. Seleksi tertulis (CAT) dan tes psikologi: 17 – 26 November
8. Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi: 27 – 28 November
9. Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi: 29 – 30 November
10. Masukan tanggapan masyarakat: 29 November – 4 Desember