FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar, menyebut bahwa dana abadi pesantren telah diperjuangkan sejak tahun 2021.
“Ya, sebenarnya, sudah kami perjuangkan sejak dua tahun yang lalu,” kata Muhaimin setelah menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menambahkan bahwa anggaran dana abadi pesantren telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai kelanjutan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (UU Pesantren).
“Dan alhamdulillah Bu Sri Mulyani menyampaikan bahwa telah diputuskan. Untuk tahun anggaran 2023-2024, dana abadi pesantren merupakan bagian dari kelanjutan UU Pesantren,” tambah Muhaimin.
Muhaimin juga menyampaikan bahwa dana abadi pesantren telah berjalan. Ia berharap jumlah dana yang dialokasikan akan meningkat di tahun-tahun mendatang.
“Dana abadi pesantren sudah berjalan, tinggal membutuhkan peningkatan jumlahnya lagi,” ujarnya.
Muhaimin menjelaskan bahwa hal tersebut sebagai tanggapan terhadap pernyataan calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, yang menyebut dana abadi pesantren sebagai program unggulan pasangan bakal calon Prabowo-Gibran jika mereka memenangkan Pemilu 2024.
Saat berpidato di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Rabu (25/10), Gibran menyatakan bahwa Indonesia memerlukan generasi muda yang handal, tangguh, dan memiliki komitmen kebangsaan. Wali Kota Surakarta tersebut juga mengingatkan agar tidak melupakan santri.