Pandangan Bahlil Lahadalia: Kelompok Muda Berhak Dipilih sebagai Pemimpin

by -116 Views
Pandangan Bahlil Lahadalia: Kelompok Muda Berhak Dipilih sebagai Pemimpin

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Bahlil Lahadalia menganggap bahwa kaum muda memiliki hak untuk menjadi pemimpin sebelum mencapai usia 40 tahun.

Bahlil mengatakan, “Para pemuda, jangan biarkan ruang untuk usia di bawah 40 tahun dikuasai oleh orang-orang atau generasi seperti saya yang sudah berusia di atas 40 tahun,” saat ia hadir dalam deklarasi dukungan dari relawan Penerus Negeri untuk Prabowo-Gibran di Djakarta Theater, Jakarta, pada Sabtu.

Menurutnya, Indonesia memiliki beberapa pemimpin dan pengambil kebijakan yang berusia di bawah 40 tahun, seperti Sutan Sjahrir. Sutan Sjahrir lahir pada 5 Maret 1909 dan menjadi Perdana Menteri Indonesia pada tanggal 14 November 1945 ketika ia berusia 36 tahun.

“Kita berbicara tentang asas demokrasi, tetapi pada saat yang bersamaan kita juga membatasi partisipasi pemuda dalam kepemimpinan nasional,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Ketua TKN KIM, Rosan Roeslani, mengatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat menyerap aspirasi dari berbagai kalangan usia.

“Semua aspirasi dapat terserap, karena jika anak muda berbicara dengan anak muda, maka itu akan lebih relevan,” kata Rosan.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra dan calon presiden Prabowo Subianto mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo, sebagai calon wakil presiden pada Minggu (22/10) lalu. Ketika diumumkan sebagai calon wakil presiden, Gibran yang lahir pada 1 Oktober 1987 berusia 36 tahun.