FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Praktik rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi demi ambisi kekuasaan, dianggap sebagai bentuk suram demokrasi di Indonesia. Megawati Soekarnoputri bahkan menyebut sebagai bentuk kegelapan demokrasi.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebut pidato Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri pada Minggu (12/11) ini sebagai panggilan nasional.
“Sebuah panggilan bagi bangsa dan negara, a national call,” kata Hasto menyikapi pidato Megawati hari ini. Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu menyebutkan panggilan nasional itu ditujukan bagi seluruh rakyat untuk berani memperjuangkan kebenaran.
“Memperjuangan kebenaran dan senantiasa bersama menghadapi kegelapan demokrasi terutama dengan rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi demi ambisi kekuasaan,” lanjut Hasto.
Toh, kata pria kelahiran Yogyakarta itu, setiap anak bangsa punya kewajiban untuk mewujudkan iklim demokrasi di Indonesia secara adil. “Rakyat jangan diintimidasi seperti dahulu. Biarkan mereka merasakan kegembiraan pesta demokrasi yang sejati,” kata Hasto.
Sebelumnya, Megawati menyebutkan hal-hal yang belakangan terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) menyadarkan semua bahwa manipulasi di sektor hukum sudah terjadi di Indonesia.
“Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi,” kata Presiden kelima RI itu melalui YouTube akun PDI Perjuangan, Minggu.
Megawati mengatakan manipulasi hukum bisa terjadi sebagai akibat praktik kekuasaan yang tidak menerapkan nurani.