Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, akhirnya angkat suara mengenai situasi politik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia calon presiden. Dalam pidato politik bertema “Suara Hati Nurani”, Mega menyoroti lembaga MK, situasi demokrasi, dan ancaman kecurangan dalam pemilu 2024.
Meskipun ada keputusan dari MK yang memberikan sedikit sinar harapan, Mega merasa prihatin dan menyesalkan adanya manuver politik yang dianggap melanggar konstitusi. Baginya, konstitusi adalah landasan hidup berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan sepenuh hati.
Mega juga mengingat saat pertama kali membentuk MK sesuai dengan amanat perubahan ketiga UUD 1945. Baginya, MK seharusnya memiliki wibawa yang sangat besar karena tugasnya yang begitu berat dan penting dalam pengawalan konstitusi dan demokrasi.
Saat membentuk MK, Mega bahkan mencari sendiri gedungnya dan memutuskan lokasinya berada di dekat Istana, tempat yang strategis yang disebut sebagai Ring Satu. Menurutnya, pembentukan MK merupakan wujud perlawanan terhadap kultur pemerintahan yang otoriter dan korup. Reformasi dilakukan dengan pengorbanan yang besar.