BEM UIN Walisongo Semarang Menyuarakan Penolakan Terhadap Politik Dinasti dalam Penetapan Batas Usia Capres-Cawapres

by -84 Views
BEM UIN Walisongo Semarang Menyuarakan Penolakan Terhadap Politik Dinasti dalam Penetapan Batas Usia Capres-Cawapres

FAJAR.CO.ID, SEMARANG — Sorotan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terutama terkait UU Pemilu yang mengatur batas usia calon presiden dan wakil presiden terus menuai kritik dari kalangan mahasiswa.

Kalangan mahasiswa menilai bahwa putusan tersebut merupakan upaya mengakali konstitusi agar memungkinkan tokoh tertentu dapat maju dalam kontestasi pilpres 2024.

Kritik terhadap putusan MK datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (BEM UIN) Walisongo Semarang. Meskipun putusan tersebut telah berlalu beberapa pekan dan tidak mengubah apapun, BEM UIN Walisongo tetap menyuarakan penolakan terhadap praktik politik dinasti di Indonesia.

BEM UIN menilai bahwa politik dinasti semakin parah dengan adanya upaya mengakali aturan batas usia calon presiden dan wakil presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Telah jelas terbukti bahwa majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres bagi Capres Prabowo Subianto merupakan hasil dari mengakali konstitusi yang telah divonis bersalah secara etis oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Ketua BEM UIN Semarang, Faris Balya menyampaikan penolakan tersebut secara langsung karena putusan MK dan MKMK dianggap menyakiti rasa keadilan masyarakat.

“Kami menyayangkan bahwa hakim yang terbukti melanggar etika dan dinyatakan bersalah, hanya dicopot sebagai Ketua MK, bukan dicopot sebagai Hakim MK. Dan sangat disesalkan pula bahwa aturan baru yang diputuskan MK tetap diberlakukan meskipun terbukti dinyatakan bersalah secara etis,” tutur Faris dalam siaran pers, Jumat (17/11).

Faris juga menegaskan bahwa masyarakat telah menyaksikan aksi tidak wajar dari beberapa pejabat negara. BEM UIN berpendapat bahwa upaya mewujudkan dinasti politik Jokowi berlangsung sangat terencana dan sistematis. Pengaruh Presiden Jokowi dimanfaatkan untuk memuluskan kepentingan politik walaupun menabrak etika dan kewajaran publik.