Dalam persaingan politik menjelang Pilpres 2024, Ganjar Pranowo, calon presiden, memberikan penilaian tajam terhadap penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), menurutnya nilai penegakan hukum tersebut menurun dengan drastis.
Ganjar, yang merupakan capres nomor urut tiga, memberikan penilaian 5 dari skala 1 hingga 10, menandakan penurunan drastis dalam pemberantasan korupsi, penegakan hak asasi manusia (HAM), dan demokrasi. Penilaian ini diberikan oleh Ganjar dalam acara IKA Universitas Negeri Makassar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (18/11/2023).
Menurut Ganjar, sebelum tahapan pemilu 2024, penegakan hukum di Indonesia berada pada angka 7 hingga 8. Namun, nilai tersebut menurun pasca-putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Ganjar mengungkapkan, “Bisa kita lihat kalau faktor yang membuatnya turun adalah adanya rekayasa dan intervensi.”
Sementara itu, Nusron Wahid, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menyarankan agar Ganjar membahas isu ini dengan pasangannya, Mahfud MD, Menko Polhukam di era Jokowi.
Kontroversi ini menyoroti perspektif yang berbeda dalam penilaian penegakan hukum di Indonesia. Di satu sisi, Ganjar Pranowo mengkritik keras penurunan standar, sementara TKN Prabowo-Gibran meminta Ganjar untuk melihat siapa yang bertanggung jawab terkait penegakan hukum di era tersebut.