KOALISI Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis mengkritisi tindakan deklarasi delapan organisasi desa yang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jakarta pada Minggu (19/11/2023) kemarin. Koalisi tersebut menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bukti dari adanya kecurangan masif dan sistematis dalam proses Pemilu 2024.
Menurut pernyataan yang disampaikan oleh Perwakilan Koalisi dan Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI, Julius Ibrani, telah terjadi pelanggaran karena adanya pengerahan aparatur pemerintahan di tingkat desa.
Julius menyatakan, “Ini merupakan bentuk nyata dari kecurangan pemilu yang masif dan sistematis. Bawaslu seharusnya tidak tinggal diam dan harus bertindak tegas terhadap pelanggaran ini. Ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi masalah paling fundamental.”
Ia juga menambahkan bahwa ada banyak indikasi intervensi kekuasaan dalam Pemilu 2024. Bukan hanya masalah pemasangan spanduk oleh aparatur negara, tetapi juga menunjukkan adanya kriminalisasi terhadap pendukung pasangan calon tertentu.
“Kami menyebutnya sebagai salah satu bentuk kriminalisasi. Kami telah mencurigai hal ini sejak awal, mulai dari hal-hal teknis, sosialisasi, kampanye, hingga pengerahan aparat,” ungkapnya.