3 pasang calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 telah resmi menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum peserta Pemilu 2024. Mereka melakukan hal ini dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Grand Sahid Jaya di Jakarta Pusat pada Senin (27/11/2023).
Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya menjaga integritas dalam Pemilu 2024. Mereka berpendapat bahwa tujuan Pemilu dan Pilpres adalah untuk membawa pemerintahan yang berwibawa, memiliki legitimasi, serta dihormati di dalam dan di luar negeri.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, berkomitmen untuk menjalankan semua ketentuan sebaik mungkin. Mereka menyatakan bahwa demokrasi adalah sistem politik yang terbaik untuk menjaga kelangsungan hidup negara modern, dan pemilihan umum adalah wujud dari demokrasi.
Kemudian, pasangan calon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud MD, menyatakan bahwa komitmen yang mereka tandatangani merupakan bukti kesungguhan semua pihak untuk menjalankan Pemilu 2024 dengan jujur, adil, dan berintegritas.