Jakarta dan Sulsel Terancam Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Siapkan Ancaman Pidana Pemilu

by -61 Views
Jakarta dan Sulsel Terancam Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Siapkan Ancaman Pidana Pemilu

Kampanye nasional Pemilu 2024 telah resmi dimulai hari ini. Semua peserta pemilu diberikan kesempatan untuk meyakinkan publik agar memilih mereka.

Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar peserta pemilu mematuhi aturan. Bawaslu telah mengeluarkan peta potensi kerawanan selama masa kampanye.

Khususnya di Sulawesi Selatan, Bawaslu telah mengeluarkan peringatan terkait pelanggaran netralitas ASN.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa peserta pemilu diperbolehkan untuk melakukan kampanye seoptimal mungkin. Namun, Bawaslu akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap semua kegiatan kampanye.

Bagja juga menegaskan bahwa jika terjadi pelanggaran, tindakan hukum akan diambil tanpa pandang bulu. “Tindak pidana Pemilu merupakan upaya hukum terakhir,” ujar Bagja pada hari Senin, 27 November.

Terkait dengan kerawanan, Bagja menyebut bahwa setiap daerah memiliki potensi kerawanan pelanggaran masing-masing.

Bawaslu sendiri telah melakukan pemetaan melalui Indeks Kerawanan Pemilu. Selain Sulawesi Selatan, salah satu daerah paling berisiko adalah Jakarta.

“Jakarta adalah tempat di mana semua pasangan calon berkumpul. Ketika basecamp-nya berada di sini, kemungkinan terjadinya persaingan sangat ketat,” ungkapnya.

Selain itu, Jakarta juga merupakan tempat di mana seluruh proses pemilu berakhir, baik terkait pelanggaran administrasi maupun sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.

“Jadi kerawanan tentu akan lebih banyak di Jakarta,” jelasnya.

Sebagai persiapan untuk menciptakan kampanye yang berintegritas, pada hari Senin, 27 November kemarin, semua pasangan calon presiden dan wakil presiden serta 18 partai politik telah menandatangani deklarasi pemilu damai di halaman KPU RI Jakarta.