Oknum Polisi Akan Dikenai Sanksi Jika Tidak Netral pada Pemilu 2024

by -329 Views
Oknum Polisi Akan Dikenai Sanksi Jika Tidak Netral pada Pemilu 2024

Dalam menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, netralitas aparat kepolisian menjadi sorotan utama untuk memastikan jalannya proses demokrasi yang adil dan damai.

Pihak kepolisian diharapkan dapat menjaga netralitasnya tanpa adanya intervensi politik yang dapat mempengaruhi kelancaran proses Pemilu.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menegaskan, aparat Kepolisian akan tetap netral pada Pemilu 2024.

“Jadi sudah kita tekankan kepada seluruh anggota Polri tentunya, sesuai dengan arahan dan perintah dari Pimpinan Polri, Polisi adalah netral,” ujar Ngajib kepada wartawan, Selasa (28/11/2023)

Dikatakan Ngajib, pihaknya telah berkomitmen untuk bersikap netral selama perjalanan menuju Pemilu 2024 mendatang.

“Jangan sampai kita provokasi ataupun ada pihak-pihak yang mempengaruhi ini tentunya jangan sampai terpengaruh dan juga kami sudah menekankan betul pada seluruh anggota untuk berhati-hati pada saat kegiatan,” lanjutnya.

“Baik yang meminta foto ataupun mengeluarkan tanda-tanda yang tidak diperbolehkan untuk anggota. Insyaallah semuanya sudah kita tekankan untuk netral,” sambung perwira dengan tiga bunga di pundaknya itu.

Ditegaskan Ngajib, jika nantinya ada anggota yang nakal dan melanggar komitmen tersebut, maka akan diberikan sanksi tegas.

“Kalau untuk sanksi sendiri tentunya bahwa kita lihat di Kepolisian ada kode etik, ada hukuman disiplin,” tukasnya.

Diungkapkan Ngajib, pihaknya akan melihat terlebih dahulu sejauh mana pelanggaran yang dilakukan anggotanya jika terjadi kemungkinan terburuk.