Jadwal debat capres dan cawapres untuk pemilihan presiden 2024 akhirnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terdapat lima kali jadwal debat yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.
Debat capres-cawapres tersebut akan dilaksanakan pada bulan Desember, Januari, dan Februari. Pada Desember 2023 ini, debat akan dilakukan pada tanggal 12 dan 22 Desember mendatang.
Sedangkan untuk tahun 2024, debat akan berlangsung pada tanggal 7 dan 14 Januari, serta terakhir akan dilakukan pada tanggal 4 Februari 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengkonfirmasi penetapan jadwal debat capres-cawapres untuk pemilihan presiden 2024. “Ya, tanggal-tanggal tersebut,” kata Hasyim dalam keterangan yang dilansir dari jawapos, Rabu petang.
Adapun mengenai tempat pelaksanaan debat, Hasyim Asy’ari belum memberikan detail mengenai lokasi debat. Meskipun begitu, KPU memastikan bahwa pelaksanaan kelima debat tersebut akan dilakukan di Jakarta.
Anggota KPU RI, August Mellaz menyebutkan bahwa pelaksanaan debat di Jakarta dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan. “Kami akhirnya memutuskan untuk melaksanakannya di Jakarta,” kata August di Kantor KPU RI.
Salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan debat tersebut adalah masalah keamanan, meskipun bukan menjadi pertimbangan utama karena tanggung jawab keamanan merupakan tugas aparat keamanan.
“Kami bukan mengutamakan Jakarta, kantor KPU memang berada di Jakarta, jadi dari segi teknis dan mobilisasi massa, dipindahkan ke satu tempat agar lebih efektif,” ungkap August.