Jika Aiman Witjaksono Tidak Bersalah, Maka Teddy Gusnaidi Harus Bertanggung Jawab secara Hukum

by -58 Views
Jika Aiman Witjaksono Tidak Bersalah, Maka Teddy Gusnaidi Harus Bertanggung Jawab secara Hukum

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono diminta dapat membuktikan pernyataannya tentang adanya oknum komandan yang memerintahkan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam pilpres 2024.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi. Dia meminta Aiman Witjaksono untuk dapat membuktikan tuduhannya.

“Maka sesuai dengan aturan hukum, Aiman dipanggil untuk memberikan keterangannya,” ungkap Teddy, Kamis (30/11).

Oleh karena itu, lanjut Teddy yang juga merupakan juru bicara Partai Garuda, jika Aiman memiliki bukti, maka aparat akan menindak para pihak yang dituduhkan.

Sebaliknya, jika tidak memiliki bukti, maka tentu aparat akan menindak Aiman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Jadi sederhana saja, tidak perlu banyak alasan. Jika tuduhan Aiman benar, maka Aiman bebas. Jika tidak benar, maka aiman harus diproses secara hukum,” tuturnya.

Lebih lanjut, Teddy mengungkapkan, jika seluruh pelaku dugaan fitnah dan dugaan kejahatan lainnya yang akan diperiksa polisi atas perbuatannya dianggap sebagai tindakan anti demokrasi, penyalahgunaan kekuasaan, maka semua pelaku kejahatan akan menggunakan alasan yang sama.

“Bahwa ada penyalahgunaan kekuasaan untuk menindak mereka,” tandas Teddy. (jpg/fajar)