Mantan Ketua KPK Mengungkap Jokowi Pernah Marah dan Minta Penyelidikan Kasus E-KTP Dihentikan, Dandhy Laksono Sempat Bertanya Mengapa Baru Dibongkar

by -71 Views
Mantan Ketua KPK Mengungkap Jokowi Pernah Marah dan Minta Penyelidikan Kasus E-KTP Dihentikan, Dandhy Laksono Sempat Bertanya Mengapa Baru Dibongkar

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, telah mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi diduga telah melakukan intervensi dalam kasus-kasus tertentu. Pengakuan ini kini sedang ramai diperbincangkan.

Salah satu yang menyoroti hal ini adalah seorang jurnalis, Dandhy Laksono, yang mempertanyakan mengapa pengakuan tersebut baru dibongkar sekarang, padahal beberapa kejadian penting di KPK telah terjadi sebelumnya. Salah satunya adalah ketika pemerintah dan DPR merombak Undang-Undang KPK.

Dandhy Laksono juga menyoroti narasi bahwa KPK dikuasai oleh kelompok taliban dan sejumlah pegawai KPK dianggap terlibat dengan kelompok radikal tersebut.

Pada saat menjadi tamu di program Rossi yang ditayangkan di Kompas TV, Agus Rahardjo mengaku bahwa ia pernah dimarahi oleh Presiden Jokowi. Ia diminta untuk menghentikan sebuah kasus oleh Presiden.

Agus Rahardjo heran mengapa sebagai seorang kader PDIP, Presiden Jokowi meminta untuk menghentikan kasus tersebut, dan ia tidak mengerti kasus apa yang dimaksud untuk dihentikan. Setelah duduk bersama Presiden, barulah Agus Rahardjo mengetahui bahwa yang dimaksud untuk dihentikan adalah kasus Pak Setnov, Ketua DPR pada saat itu, yang terlibat dalam kasus E-KTP.