FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pengurus dan struktur Tim Pemenangan Daerah Ganjar – Mahfud telah dibentuk.
Salah satu pegawai non PNS Pemprov Sulawesi Selatan, Ishadi Ishak, terdaftar sebagai caleg PDI Perjuangan sekaligus sebagai Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud.
Ishadi Ishak sendiri merupakan salah satu pegawai di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sulsel.
Padahal, Menpan RB telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Pemerintah Non PNS Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Di dalam SE tersebut menekankan bahwa semua Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) wajib bersikap netral dan bebas dari pengaruh dan/atau intervensi semua golongan atau partai politik dalam penyelenggaraan pemilu.
Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menyatakan, bentuk pelanggaran netralitas bagi PPNPN itu berpedoman pada bentuk pelanggaran netralitas yang berlaku bagi pegawai ASN.
“Untuk sanksi dikenakan secara bertingkat sampai dengan pemutusan hubungan kerja antara PPNPN dimaksud dengan instansi pemerintah,” kata Ani-sapaannya, Jumat (1/12/2023).
Diketahui, Ishak tercatat sebagai tim di Direktorat Isu Strategis dan Narasi Politik.
Inilah Daftar pengurus dan struktur Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud Sulsel
Dewan Pengarah
H. Ridwan Andi Wittiri, S.H.
H. Imam Fauzan Amir Uskara, B.Bus.
Kol. (Purn) Ir. Amsal, M.Si.
Sanusi Ramadhan, S.Sos., M.Si.
Dewan Pakar
Dr. H. M. Amir Uskara, M.Kes.
Drs. H. Samsu Niang, M.Pd.
Sarce Bandaso Tandiasik, S.H., M.H.