AMIN: KPU Dituding Ubah Aturan Debat Demi Lindungi Gibran, Jubir: Menurut Saya Anak Muda Tidak Pecundang

by -58 Views
AMIN: KPU Dituding Ubah Aturan Debat Demi Lindungi Gibran, Jubir: Menurut Saya Anak Muda Tidak Pecundang

Juru bicara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Geisz Chalifah menuduh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah aturan debat demi melindungi putra sulung presiden Joko Widodo yang kini jadi calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Dia mengatakan, untuk meloloskan Gibran sebagai calon saja, Mahkamah Konstitusi harus mengubah aturan batas usia minimum yang sebelumnya 40 tahun kini jadi 40 tahun atau pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Sedangkan untuk melindungi dari debat kata dia, KPU harus mengubah aturan debat.

“Untuk meloloskan Gibran, MK ubah pasal.Untuk melindungi Gibran dari debat Cawapres. KPU ubah aturan debat,” tuturnya dalam platform X, Sabtu, (2/11/2023).

Bahkan loyalis Anies ini menyebut Gibran sebagai anak muda yang pecundang.

“Kata mereka, beri kesempatan kepada anak muda. Setahu gue, anak muda nggak pecundang seperti yang lu dukung,” kata dia.

Dia meminta agar ruang berdebat diberikan seluas-luasnya kepada capres maupun cawapres.

“Berikan ruang berdebat untuk semua kandidat utk Capres & Cawapres. Kita pingin tau isi kepala mereka semua secara individual,” ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, untuk tim sukses tidak perlu dilibatkan di forum. Biarlah masing-masing individu beradu gagasan.

“Tak perlu ada timses di acara debat. Nggak ada gunanya ada di sana. Biarkan masing-masing beradu gagasan secara individual. Biarkan mereka jadi petarung,” tandasnya.

Diketahui, terdapat lima kali debat Pilpres 2024 semuanya akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres. Tidak ada putaran debat secara terpisah yang khusus hanya dihadiri capres atau cawapres seperti pada Pilpres 2019.