FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjadi pusat kontroversi setelah beberapa kebijakan kontroversial terungkap.
Setelah hebohnya soal tendensi Presiden Jokowi terhadap mantan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait kasus e-KTP Setyo Novanto, kini mantan Menteri Agama, Jenderal TNI (Purn.) H. Fachrul Razi blak-blakan mengenai alasan pemecatan dirinya.
Fachrul menyatakan bahwa dirinya dicopot atau dipecat karena ketidaksetujuannya terhadap pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
Fachrul, yang menjabat sebagai Menteri Agama hanya selama 14 bulan, mengungkapkan dirinya dicopot dari jabatannya karena tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait FPI.
Dalam pernyataannya melalui video yang kini tersebar di aplikasi X, Jenderal Purnawirawan tersebut menyatakan bahwa ia memilih untuk membina FPI agar lebih mudah dikontrol oleh pemerintah.
“Kalau saya cerita aja yah, sangat mungkin terkait dari itu, saya mulai masuk awal, sampai reshuffle, ada perbedaan pandangan, saya yang sedikit agak mencolok dengan Presiden maupun Wapres masalah Front Pembela Islam (FPI),” Fachrul memulai ceritanya.
Diceritakan Fachrul, dirinya tidak pernah bergaul bahkan tidak mengikuti kajian FPI.
Bahkan, kata dia, dirinya pun tidak pernah bertemu langsung dengan Habib Rizieq yang merupakan pemimpin FPI. Kecuali pada saat pernikahan anak Habib Rizieq, Fachrul mengaku hadir di antara ratusan tamu undangan.
“Tapi buat saya, membubarkan sebuah organisasi besar, apalagi organisasi Islam itu tidak semudah itu. Harus dengan kajian yang komprehensif, apalagi kemudian menurut saya, nda ada ancaman dari dia yang ditakuti,” Fachrul menuturkan.