Tim nasional pemenangan pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) meminta TNI, ASN, hingga Polri untuk bersikap netral selama tahapan Pemilu 2024 karena lembaga-lembaga itu adalah milik rakyat, bukan milik penguasa.
Dalam upaya menjaga netralitas, Anggota Bidang Riset dan Kajian Timnas Amin, Anang Zubaidy, mengklaim bahwa hingga saat ini, mereka telah merasakan ketidaknetralan.
Meski demikian, Anang berharap bahwa ketidaknetralan tersebut hanya berasal dari sejumlah oknum yang ingin mengekspresikan dukungan.
“Jadi kita berharap itu hanya oknum saja karena ingin mengekspresikan dukungan, tapi kita berharap betul bahwa TNI, Polri, ASN, betul-betul bekerja netral,” ucap Anang dalam Diskusi dan Peluncuran Agenda HAM oleh Amnesty Internasional di Jakarta, Sabtu.
Anang juga menekankan bahwa setelah terpilihnya presiden baru pada 2024, aparat-aparat tersebut diharapkan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa tanpa adanya perubahan yang signifikan.
“Siapapun presidennya, beliau-beliau akan tetap menjadi Polri, TNI, ASN,” tambah Anang.
Perlu diingat bahwa aturan mengenai netralitas TNI, Polri, dan ASN tertuang dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Pasal 41 Ayat 2 dan Pasal 67 Ayat 2 secara tegas melarang TNI, Polri, dan ASN dari tingkatan pemerintah desa hingga pemerintah pusat untuk melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu tim kampanye.
KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin, (13/11).