Pakar Sarankan KPU Memperkuat Sistem Untuk Menjaga Kepercayaan Publik Setelah Terjadinya Kebocoran Data

by -60 Views
Pakar Sarankan KPU Memperkuat Sistem Untuk Menjaga Kepercayaan Publik Setelah Terjadinya Kebocoran Data

KPU Harus Tingkatkan Sistem Teknologi Elektroniknya Menurut Pakar Keamanan Siber

Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memperkuat sistem teknologi elektroniknya. Itu agar integritas dan kepercayaan publik tetap terjaga pada lembaga ini. Itu disampaikan Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, dalam diskusi daring, Sabtu (2/12/2023).

“Ketika KPU ini menggunakan teknologi elektronik yang terhubung dengan internet pasti akan ada kerawanan sehingga KPU perlu menjaga sistemnya dengan kuat agar kepercayaan masyarakat, integritas data, dan lain-lain bisa terjaga dengan baik,” ujar Pratama.

Pratama mengatakan marwah KPU sebagai lembaga yang menyelenggarakan pemilihan umum harus tetap terjaga di tengah isu dugaan kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Menurutnya, kejadian ini harus dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat KPU agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar.

“Yang penting bagaimana sekarang caranya kita membuat KPU ini menjadi lebih kuat sehingga tidak ada yang mengganggu mereka sehingga nanti ketika 2024 hasil pemilu benar-benar hasil yang terjadi saat pencoblosan,” kata Pratama yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC itu.

Dalam kesempatan itu, Pratama juga mendorong agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) semakin diperkuat. Salah satu bentuk penguatan yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan kewenangan kepada BSSN untuk melakukan penyidikan.

Dengan demikian, kata dia, ketika BSSN melakukan audit atau melakukan forensik digital, mereka juga memiliki kewenangan untuk menyatakan adanya masalah yang terjadi.

“Jadi dia juga punya hak untuk menyatakan ini salah, ini bermasalah sehingga ada dampak hukumnya atau ada konsekuensi hukumnya yang membuat insiden kebocoran data pribadi yang terjadi di penyelenggara sistem elektronik itu tidak seperti sekarang,” ujar dia.