KOMISI Pemilihan Umum (KPU) masih dalam pembahasan tentang urutan debat calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 hingga Senin.
Tim kampanye dari masing-masing pasangan calon akan terlibat dalam rapat koordinasi dengan anggota KPU, Idham Holik, untuk membahas hal tersebut.
Idham menyatakan bahwa keputusan tentang urutan debat akan segera diambil setelah dibicarakan dalam rapat koordinasi dengan tim kampanye dari masing-masing pasangan calon.
“Urutan debat segera akan dituangkan dalam dokumen keputusan,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Proses koordinasi ini menjadi langkah penting sebelum menentukan urutan debat karena melibatkan kerjasama antara KPU dan tim dari pasangan calon.
Tema-tema debat capres-cawapres yang telah ditetapkan sebelumnya, seperti hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi untuk debat pertama, akan menjadi fokus diskusi dalam lima sesi debat yang dijadwalkan.
Idham juga menjelaskan bahwa KPU belum menentukan tema yang akan digunakan untuk masing-masing debat capres-cawapres. Sebelumnya, pada rapat koordinasi pada 29 November, KPU telah menetapkan tema debat calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 yang akan berlangsung sebanyak lima kali.
Rinciannya, debat kedua mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional pada 22 Desember 2023, sementara debat ketiga pada 7 Januari 2024 mencakup ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.