Fraksi PAN Menolak Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden dalam Rancangan Undang-undang DKJ

by -68 Views
Fraksi PAN Menolak Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden dalam Rancangan Undang-undang DKJ

Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam politik dan demokrasi di Jakarta.

Menurut Saleh Partaonan Daulay, Ketua Fraksi PAN DPR RI, dengan pemindahan ibukota negara, akan ada lebih banyak ruang untuk melibatkan masyarakat dalam menentukan legislatif dan eksekutif di semua tingkatan.

Fraksi PAN mendesak agar pemilihan gubernur tetap dilakukan secara langsung oleh masyarakat. Mereka menolak penunjukan gubernur dan meminta agar persoalan ini dikaji secara serius dan mendalam oleh para ahli dari berbagai bidang.

Meskipun Fraksi PAN menerima untuk melanjutkan pembahasan RUU DKJ, mereka menyatakan bahwa substansinya masih penuh dengan catatan. Mereka berencana untuk mendalami lebih lanjut bersama pemerintah dan berbagai elemen serta kelompok masyarakat lainnya.