FAJAR.CO.ID, BANTEN — Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang pernah merajalela pada masa Orde Baru (Orba), menjadi situasi yang tidak boleh lagi terjadi di dalam pemerintahan kita.
Apalagi, lahirnya reformasi pada tahun 1998 lalu, tidak lepas dari isu KKN yang terjadi di era pemerintahan Soeharto itu.
Berangkat dari kenyataan itu, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD tidak menginginkan praktik negatif itu kembali menjamur pada era saat ini.
“Sehingga setiap ada gejala muncul KKN, itu harus dilawan, agar kita tidak kembali lagi ke Orde Baru. Kalau SDA dikelola dengan baik, diberantas korupsinya, Indonesia Emas akan terwujud,” kata Mahfud saat safari politik di Provinsi Banten, dilansir dari jawapos, Rabu (13/13).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu menyebut, Indonesia bisa bubar jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan. Sebab, jika negara sudah berlaku tidak adil, maka potensi bubar akan semakin besar.
“Negara tidak adil itu berarti disorientasi. Jika dibiarkan muncul distrust atau ketidakpercayaan. Lalu muncul disobedience atau pembangkangan, selanjutnya bisa disintegrasi,” tegasnya.
“Semangat Fatahillah, adalah semangat melawan kesewenang-wenangan, penjajahan, dan ketidakadilan. Mahasiswa Universitas Faletehan harus terus menyuarakan penegakan hukum dan keadilan,” sambungnya.
Mahfud mengemukakan, pada era orde baru asas Pemilu memang secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Namun, pada praktiknya itu hanya sekadar formalitas. Saat ini, Pemilu mengusung asas langsung, umum, bebas, dan rahasia, ditambah jujur dan adil.