Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto telah menandatangani nota kesepahaman (MoU/Memorandum of Understanding) untuk komitmen pembelian 24 unit pesawat tempur F-15EX baru dari Amerika Serikat (AS) yang akan memperkuat TNI. Penandatanganan MoU dilakukan di The Boeing Company, St. Louis, Missouri, dengan pihak Amerika Serikat memberikan kode khusus bagi Indonesia untuk penggunaan F-15EX, yakni F-15IDN.
Sebelumnya, pada November 2022, Menhan Prabowo memastikan rencana pembelian jet tempur F-15 sedang dalam tahap lanjut dan menunggu persetujuan akhir dari pemerintah. Boeing telah menyetujui tawaran finansial yang diberikan dan diyakini paket tersebut terjangkau. Selain itu, negosiasi juga telah berjalan dengan sangat baik.
Departemen Luar Negeri AS telah menyetujui potensi penjualan jet tempur F-15 dan peralatan terkait kepada RI pada Februari 2022. F-15EX dibuat oleh Boeing dan merupakan varian terbaru dari keluarga pesawat F-15. Pesawat ini memiliki keunggulan dalam kemampuan muatan yang dapat membawa hingga 29.500 pound (sekitar 13.380 kilogram) muatan dan kinerja mesin yang tinggi dengan kecepatan dan kelincahan lebih bagi pesawat.
Dengan keunggulan tersebut, F-15EX dianggap sebagai salah satu pesawat tempur paling canggih dan serbaguna di dunia saat ini. Menhan Prabowo juga turut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut di kantor Boeing bersama pejabat Kemhan dan The Boeing Company. Sumber: kemhan.go.id. (SENOPATI) [Source link]