Ketidakadilan dalam Sistem Ekonomi – prabowo2024.net

by -61 Views
Ketidakadilan dalam Sistem Ekonomi – prabowo2024.net

Oleh: Prabowo Subianto [diambil dari Buku 1 Kepemimpinan Militer: catatan dari Pengalaman Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto]

Ketidakadilan ekonomi merupakan tantangan besar yang dialami oleh ekonomi Indonesia, terutama terkait dengan keluarnya kekayaan ke luar negeri. Hal ini menyebabkan banyak rakyat Indonesia hidup dalam keadaan miskin dan susah. Data BPS menunjukkan bahwa gini ratio pendapatan warga Indonesia pada tahun 2020 adalah 0,38, di mana 1% orang terkaya mendapatkan 38% pendapatan. Sementara gini ratio kekayaan warga Indonesia pada tahun 2021 mencapai 0,36, di mana 1% orang terkaya menguasai 36% kekayaan.

Ketimpangan ekonomi yang besar dan berbahaya ini dapat memicu konflik sosial, huru-hara, dan perang saudara yang berkepanjangan. Gini ratio merupakan indikator utama kesenjangan kekayaan di suatu negara. Namun, ketimpangan ini juga terlihat dalam kepemilikan tanah, di mana 1% populasi terkaya memiliki 67% tanah Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, ada 35 juta petani di Indonesia pada tahun 2020, namun lebih dari 75% dari mereka tidak memiliki lahan sendiri. Selain itu, lebih dari 76% populasi Indonesia memiliki akses ke Internet, sehingga ketimpangan kekayaan ini dapat terlihat dengan jelas oleh rakyat Indonesia.

Faktor-faktor seperti inflasi, harga pangan naik, ledakan penduduk, pengangguran meningkat, disparitas penghasilan, radikalisme ideologi, dan korupsi dapat memicu huru-hara, revolusi, dan perang saudara. Sebagian besar dari faktor ini sudah ada di Indonesia pada saat ini, dan dengan gini ratio yang tinggi, Indonesia harus waspada terhadap potensi terjadinya konflik sosial yang lebih besar.

Sumber link: https://prabowosubianto.com/ketidakadilan-ekonomi/