Artikel ini berbicara tentang arus keluar kekayaan nasional dari wilayah Indonesia, yang merupakan salah satu penyakit paling mendesak dalam perekonomian Indonesia saat ini. Artikel ini menggambarkan bagaimana terlalu banyak hasil ekonomi Indonesia disimpan di luar negeri, sehingga bangsa Indonesia seakan sedang kehilangan darahnya. Uang dan kekayaan hasil kerja keras bangsa Indonesia mengalir keluar, sehingga saat ini, bangsa Indonesia seakan sedang bekerja untuk memperkaya bangsa lain.
Masalah arus keluar kekayaan nasional ini telah terjadi sejak zaman penjajahan, di mana kekayaan alam Indonesia dieksploitasi dan hasilnya dibawa ke luar negeri. Bahkan pada zaman VOC, kekayaan yang dihasilkan Indonesia disimpan di bank-bank Belanda. Kondisi saat ini sebenarnya tidak jauh berbeda. Selama 17 tahun, total nilai ekspor Indonesia mencapai angka USD 1,9 triliun, namun banyak kebocoran dalam ekspor sulit diukur.
Banyak keuntungan ekspor Indonesia masuk ke perusahaan-perusahaan asing yang memiliki rekening di luar negeri atau pengusaha Indonesia yang memindahkan keuntungan mereka ke luar negeri. Akibatnya, uang hasil keuntungan tidak bisa digunakan untuk membangun Indonesia. Arus keluar kekayaan nasional ini menjadi masalah sistemik yang perlu ditangani. Jika kekayaan terus mengalir ke luar negeri, ekonomi Indonesia tidak akan bisa berkembang dan harga-harga barang tidak akan stabil untuk rakyat.
Hal ini merupakan masalah besar bagi bangsa Indonesia, namun elite Indonesia terlalu lama tidak menyampaikan apa yang benar-benar terjadi. Jika arus keluar kekayaan nasional terus berlanjut, pembangunan jangka panjang bagi negara tidak akan pernah tercapai. Sebagai negara, kita harus berjuang untuk mengembalikan kekayaan kita ke dalam negeri. (Source link: https://prabowosubianto.com/tantangan-terbatasnya-waktu-bonus-demografi-untuk-keluar-dari-middle-income-trap/)