Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, menyarankan Komisi II DPR RI untuk memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI guna mengklarifikasi masalah pembagian surat suara Pemilu 2024 di Taipei, Taiwan.
“Sangat penting bagi Komisi II DPR untuk segera memanggil KPU untuk klarifikasi,” ujar Ganjar setelah pertemuan dengan Gubernur DIY Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Rabu (27/12/2023).
Ganjar menjelaskan bahwa KPU RI sudah mengakui adanya kelalaian terkait pembagian surat suara tersebut. “Ketua KPU sudah mengatakan bahwa dia teledor,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taipei, Taiwan, melanggar aturan karena tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU).
Berdasarkan PKPU Nomor 25 Tahun 2023, pengiriman surat suara kepada pemilih di luar negeri melalui metode pos seharusnya dimulai pada 2 hingga 11 Januari 2024.
Meski demikian, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei ternyata sudah mengirim surat suara ke pemilih pada 18 dan 25 Desember 2023.
Menghadapi situasi tersebut, Hasyim menyampaikan bahwa KPU telah mengambil tindakan, termasuk mendeklarasikan surat suara yang dikirim ke pemilih di Taiwan sebagai rusak dan tidak diperhitungkan.
KPU RI menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk bersaing dalam Pemilihan Presiden 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (pasangan calon nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (pasangan calon nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (pasangan calon nomor urut 3).