Partisipasi 10.967 Orang Dengan Gangguan Jiwa di Sulawesi Selatan Akan Ikut Memilih di Pemilu 2024, Dengan Kota Bone Menjadi yang Paling Banyak

by -117 Views
Partisipasi 10.967 Orang Dengan Gangguan Jiwa di Sulawesi Selatan Akan Ikut Memilih di Pemilu 2024, Dengan Kota Bone Menjadi yang Paling Banyak

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan ikut menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum 2024. Kriteria tersebut adalah bahwa pemilih tidak mengalami gangguan jiwa permanen dan tidak memiliki surat keterangan yang menyatakan bahwa mereka tidak bisa memilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperbolehkan pemilih kategori disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk memiliki hak suara pada pemungutan suara di 2024. Di Sulsel, data menunjukkan bahwa ada sebanyak 10.967 Pemilih yang mengidap gangguan jiwa atau ODGJ dan akan memilih pada 14 Februari 2024.

Anggota KPU Sulsel, Romy Harminto, mengatakan bahwa KPU Sulsel mencatat sebanyak 10.967 pemilih dengan disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang memiliki hak suara.

Dari data tersebut, terdapat 10.968 ODGJ yang akan menyalurkan hak pilihannya di Sulsel. Terbanyak di Kabupaten Bone dengan jumlah 1.107 orang, diikuti oleh Kota Makassar dengan 969 jiwa. Selanjutnya, Kabupaten Pinrang mencapai 689 ODGJ, serta Tana Toraja dengan jumlah 688 orang. Jumlah terkecil ada di Kabupaten Selayar dengan 250 orang.

Mengenai mekanisme pencoblosan di TPS, Romy menyatakan bahwa hal tersebut tidak dapat dijelaskan secara detail karena masuk pada wilayah teknis.

Dalam hal ini, tidak ada penggunaan TPS khusus, hanya TPS umum sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, dalam kondisi tertentu jika pendampingan diperlukan, maka akan disediakan pendampingan. Namun, jika tidak diperlukan, proses pemilihan akan berjalan secara biasa.