Pemda Membatalkan Izin Kampanye Anies, Ainun Najib Berharap Dibantu Rakyat Daerah

by -100 Views
Pemda Membatalkan Izin Kampanye Anies, Ainun Najib Berharap Dibantu Rakyat Daerah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Banyak pemerintah daerah mencabut izin kampanye calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.

Menanggapi hal tersebut, Praktisi teknologi Ainun Najib menyebut pemerintah daerah mendzolimi. Dan dia berharap balasannya dibantu oleh rakyat.

“Hmmmmm… jika benar didzolimi oleh pemerintah daerah, semoga balasannya dibantu oleh rakyat daerah,” kata Ainun Najib, dalam Platform X, Kamis, (28/12/2023).

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Tim Hukum Timnas AMIN, Hamdan Zoelva menyebut ada 6 Pemda yang melakukan pencabutan izin kampanye terhadap Anies secara mendadak.

Oleh karena itu, Tim Anies-Muhaimin (AMIN) terpaksa mengubah tempat dan lokasi.

“Kami meminta pemda di seluruh Indonesia untuk adil kepada semua paslon,” ungkap Hamdan.

Diketahui, masa kampanye akan berlangsung selama 75 hari hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu. (selfi/fajar)