Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, setuju dengan usulan Wakil Presiden Ma’ruf Amin bahwa menteri yang terlibat dalam pemilihan umum seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya.
“Setuju sekali. Independensi aparat pemerintah, termasuk pada menteri, kalau bisa mundur,” ujar Muhaimin saat berkampanye di Madiun, Jawa Timur, Sabtu, (30/12/2023).
Menurut Muhaimin, sulit bagi seorang menteri untuk menjaga independensinya ketika tugasnya melibatkan pemerintahan dan partisipasi dalam pemilu.
Jika seorang menteri tidak bersedia mengundurkan diri saat berkompetisi dalam pemilu, Muhaimin menyatakan bahwa yang bersangkutan seharusnya mengumumkan cuti kerjanya secara terbuka. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatan yang diemban.
Mantan menteri tenaga kerja dan transmigrasi itu meyakini bahwa langkah tersebut penting bagi para pejabat eksekutif.
Selain menteri, Muhaimin juga mengajak penegak hukum, termasuk anggota Polri, untuk tetap netral selama pemilu agar tidak ada indikasi merugikan pihak manapun.
“Tetapi, lebih penting dari itu, kepolisian harus netral. Kami menemukan indikasi-indikasi (oknum) aparat hukum mulai melakukan langkah-langkah yang mengganggu netralitas,” ungkap Muhaimin.
Sebelumnya, dalam program televisi swasta pada Jumat (29/12), Ma’ruf Amin menyatakan bahwa pemerintah berpotensi untuk mengevaluasi peraturan terkait cuti bagi menteri yang mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden setelah Pemilu 2024.