Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi atau yang akrab disapa Awiek, berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya menunda pendistribusian bantuan sosial (bansos) hingga Pemilu 2024 berakhir. Alasannya adalah khawatir bansos menjadi alat propaganda yang mendukung pasangan calon tertentu.
Awiek merespons usulan penundaan penyerahan bansos selama masa kampanye Pemilu 2024. Ia menyatakan setuju dengan ide tersebut, merujuk pada pengalaman sebelumnya di mana pemberian bansos sebelum pemilu sering dimanfaatkan sebagai alat propaganda yang mengaitkannya dengan calon dan partai tertentu.
Pendapat ini disampaikan Awiek saat menghadiri acara konsolidasi ’45 Hari Menuju Kemenangan Ganjar-Mahfud’ di Djakarta Theater, Thamrin, Jakarta Pusat, pada Sabtu (30/12).
Awiek menilai permintaan penundaan bansos masih masuk akal karena jarak waktu yang tidak begitu lama. Dia menyarankan agar bansos yang dijadwalkan untuk Januari dapat dibagikan pada Februari atau setelah tanggal 14 Februari, yang merupakan hari pencoblosan.
Menurut Awiek, memberikan bansos pada H+1 pemilu tidak melanggar ketentuan dan tetap berada dalam rentang waktu yang cukup dekat.
Namun, jika penundaan terlalu lama, misalnya bansos Januari baru diberikan di bulan Agustus, itu dianggap terlalu lambat. Awiek menyatakan bahwa penundaan setengah bulan setelah Februari masih rasional dan tidak melanggar hukum.
Awiek menyoroti bahwa bansos sudah menjadi komoditas politik, meskipun anggarannya belum disalurkan.