Ketua Badan Kebudayaan Nasional (BKN) PDI Perjuangan Aria Bima mengungkapkan bahwa ada upaya untuk mempengaruhi lembaga survei agar membentuk opini bahwa Pemilihan Presiden 2024 seharusnya dilakukan dalam satu putaran.
Aria Bima, yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Iskandar (AMIN), mengatakan bahwa informasi tersebut diperoleh dari rekan-rekannya yang berasal dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin.
Ia juga menyarankan agar lembaga survei tersebut diuji mengenai metodologi pengambilan sampel dan respondennya. Menurutnya, pembentukan opini satu putaran melalui lembaga survei tampak sangat jelas, sementara tugas seharusnya dari lembaga survei adalah mencerminkan realitas melalui sampel atau responden.
Aria Bima juga mengilustrasikan bahwa ketika lembaga survei melakukan penelitian dengan memberikan kuesioner kepada sampel yang sudah ditentukan di satu desa, RT, RW, harus meminta izin kepada kepala kepolisian sektor (polsek). Semua proses ini memakan waktu sepuluh hari hingga izin keluar.