Bawaslu Menyaring Ribuan Pendaftar Pengawas TPS yang Diduga Terlibat Titipan Partai Politik

by -665 Views
Bawaslu Menyaring Ribuan Pendaftar Pengawas TPS yang Diduga Terlibat Titipan Partai Politik

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR–Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di sejumlah daerah masih terbuka. Namun, mereka rawan titipan partai politik (parpol).

Komisioner Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan, sebenarnya pendaftaran PTPS itu dibuka 2-6 Januari 2024, tetapi diperpanjang dua hari, 7-8 Januari. Masih ada sejumlah TPS yang kosong. Bawaslu pun membuka dengan disertai opsi-opsi.

“Misalnya dengan turun menjemput bola ke masyarakat untuk mengajak menjadi PTPS,” katanya saat ditemui di ruangan Kantor Bawaslu Sulsel, Kamis, 11 Januari.

Sembari masih membuka, per 10 Januari, Bawaslu juga telah melakukan seleksi dan mengumumkan yang lolos administrasi. Terdeteksi ribuan pendaftar disebut telah digugurkan. Itu karena terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Seleksi PTPS ini memang dilakukan secara selektif, sebab PTPS ini dianggap sebagai ujung tombak pemilu.

“Banyak permasalahan sampai di Mahkamah Konstitusi (MK) itu bermula dari TPS. Jadi kita saring dari awal. Yang namanya terdaftar dalam SIPOL teman-teman Bawaslu kabupaten kota langsung coret,” katanya.

Jangan sampai kata dia, mereka ini ada yang “titipan” partai politik (parpol) yang ingin bertugas sebagai PTPS. Perintah langsung dari Bawaslu RI bahwa jika ada nama pendaftar PTPS di Sipol, langsung gugur. Tak ada kompromi sama sekali, termasuk pendaftar yang mengaku hanya dicatut namanya.

“Yang mengaku dicatut namanya juga kami tetap coret karena permasalahan inikan sudah lama. Saat empat bulan lalu kenapa tidak langsung komplain saat namanya dicatut. Kenapa baru mendaftar PTPS baru komplain,” jelas Samsuar.