Akademisi UGM Mengusulkan Pembentukan Pengadilan Rakyat, KSP Moeldoko Mengingatkan untuk Tidak Mengambil Jalur Kekerasan!

by -67 Views
Akademisi UGM Mengusulkan Pembentukan Pengadilan Rakyat, KSP Moeldoko Mengingatkan untuk Tidak Mengambil Jalur Kekerasan!

FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Usulan pembentukan pengadilan rakyat mendapat tanggapan dari Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Moeldoko dengan tegas meminta dugaan kecurangan Pemilu 2024 diselesaikan dengan mekanisme dan instrumen hukum yang ada di Indonesia, tidak perlu dihadapi dengan cara jalanan.

“Karena kita negara hukum, jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan begitu,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Moeldoko kembali menegaskan Indonesia adalah negara hukum yang telah dilengkapi dengan berbagai instrumen hukum dan lembaga penyelenggara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi.

“Proses-proses itu yang harus kita dukung,” ujarnya.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara dari Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyerukan pembentukan pengadilan rakyat.

Hal ini bertujuan untuk menegakkan etika dan konstitusi serta untuk memperkuat demokrasi di Indonesia setelah pemilu.

Zainal berharap UGM dapat memfasilitasi pengadilan rakyat atas praktik demokrasi yang dilakukan selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun, Pemilu 2024 mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.(*)