Golkar Terkejut karena Hanya Mengandalkan AD/ART Untuk Menghalangi Jokowi Menjadi Ketua Umum, UU Bisa Diubah

by -84 Views
Golkar Terkejut karena Hanya Mengandalkan AD/ART Untuk Menghalangi Jokowi Menjadi Ketua Umum, UU Bisa Diubah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Pengamat politik Hendri Satrio atau Hensat menyoroti alasan Partai Golkar yang hanya mengandalkan aturan dalam AD/ART untuk mencegah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi ketua umum (ketum).

Hensat merasa Golkar terlalu percaya diri (pede) dengan menganggap bahwa hanya dengan AD/ART, Jokowi bisa dibendung untuk jadi ketum menggantikan Airlangga Hartarto.

Menurutnya bukan tidak mungkin aturan tersebut diubah untuk meloloskannya. Aturan selevel Undang-undang saja bisa diubah lewat MK demi meloloskan anaknya, Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.

“Golkar cuma ngandelin AD/ART buat nyegah Jokowi jadi Ketum? wuih yang bener aja… pede amat!” Kata Hensar, dikutip dari akun X pribadinya, Selasa (19/3/2024).

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menyebut Presiden Jokowi belum bisa mejadi ketum dari partainya pada tahun jika mengikuti aturan dalam AD/ART.

Dalam AD/ART, calon ketum Partai Golkar harus memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai pengurus, dan partai tersebut akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) untuk pergantian ketum pada Desember 2024 mendatang.

“Ya kalau mengikuti aturan itu, belum mungkin (Jokowi jadi Ketum Golkar),” ujar Mekeng.

Ia pun menjelaskan Jokowi harus memenuhi persyaratan administratif yang ada untuk bisa maju sebagai calon ketum Golkar, tanpa melalui aturan AD/ART, mantan Wali Kota Solo itu tidak bisa maju. “Minimal 5 tahun harus jadi pengurus,” ucapnya. (*)