Calon Saksi Kapolda Tak Mendapat Izin dari Kapolri, TPN Ganjar-Mahfud Merasa Kecewa

by -84 Views
Calon Saksi Kapolda Tak Mendapat Izin dari Kapolri, TPN Ganjar-Mahfud Merasa Kecewa

Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon Ganjar-Mahfud mengungkapkan rasa kecewa mereka terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolda yang akan dijadikan saksi dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mendapat izin dari Jenderal Listyo Sigit.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menegaskan bahwa mereka kecewa dengan keputusan Kapolri yang melarang kapolda menjadi saksi. Todung tidak mau menyebutkan nama kapolda yang seharusnya dihadirkan di sidang MK.

Meskipun begitu, Todung mengatakan bahwa mereka memiliki banyak saksi yang akan dibawa ke sidang MK namun nama-nama saksi tersebut masih dirahasiakan dan akan disaring terlebih dahulu.

Todung juga mengungkapkan bahwa tidak mudah untuk mendapatkan saksi yang bersedia hadir di sidang MK karena banyak yang masih merasa takut. Mereka yang diharapkan menjadi saksi telah menyaksikan sendiri dugaan kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2024.

Kubu Ganjar-Mahfud berencana membawa seorang kapolda sebagai saksi di sidang MK untuk membuktikan adanya mobilisasi massa dalam pemilihan calon pada Pemilu 2024. Menurut Todung, ada kekuatan yang sangat besar sehingga banyak saksi merasa takut untuk bersaksi.