KPU Sulsel Siap Hadapi Sidang MK, Nasdem Buru 10 Ribu Suara

by -92 Views
KPU Sulsel Siap Hadapi Sidang MK, Nasdem Buru 10 Ribu Suara

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR– Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima lima permohonan kasus perselisihan hasil Pemilu 2024 untuk Sulawesi Selatan. KPU Sulawesi Selatan sedang menyiapkan data untuk menghadapi sidang nantinya.

Koordinator Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Upi Hastati, mengatakan bahwa seluruh KPU di Indonesia termasuk Sulawesi Selatan telah melakukan rapat koordinasi nasional terkait kasus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, terdapat lima laporan PHPU untuk Sulawesi Selatan.

“Kami masih menunggu penyampaian resmi MK melalui KPU RI,” kata Upi kepada FAJAR, Senin, 25 Maret.

Sebagai langkah lanjut dan persiapan menghadapi sidang di MK nantinya, KPU akan melakukan rapat koordinasi bersama KPU kabupaten untuk menyusun data dan dokumen yang diperlukan untuk PHPU Pilpres dan legislatif. “Kami sedang dalam proses persiapan,” ujarnya.

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah menambahkan bahwa untuk kelima gugatan ini, KPU akan menunggu keputusan MK apakah permohonan tersebut diterima atau tidak karena sedang dalam proses pemeriksaan.

“Itu masih dalam tahap registrasi dan MK akan mengevaluasi apakah memenuhi syarat untuk dilanjutkan dalam proses persidangan atau tidak. Oleh karena itu, kita masih menunggu,” katanya.

KPU RI telah mengirim surat ke MK untuk meminta penjelasan terkait gugatan yang diterima.

“Jadi belum jelas apa yang digugat. Namun, untuk gugatan Pilpres tidak ada kaitannya dengan hasil,” ucapnya.

Berdasarkan registrasi di MK, lima kasus PHPU tersebut diajukan oleh dua partai, yaitu Nasdem dan PPP, serta tiga perorangan, yaitu Andi Arjunaedi Amir, H Yangsmid Rahman, dan Sri Rahmi.