Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta agar kampung narkoba dibersihkan.
Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat Riau lainnya.
Irjen Iqbal menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Riau selama bulan suci Ramadan.
“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan penuh berkah ini bersih dari narkoba dan hal-hal negatif lainnya, semua pihak bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).
Selama operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Riau.
“I ada 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditampilkan adalah sebesar 107,7 Kg. Juga terdapat 2.736 butir ekstasi, serta ganja seberat 200-an gram,” ujar Iqbal.
Dengan tegas, Iqbal memastikan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan, terutama jika pelaku menimbulkan bahaya bagi petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.
“Tidak ada toleransi bagi pengedar narkoba, jika mereka mengancam nyawa petugas, saya perintahkan tindakan tegas bahkan hingga membunuh. Ketika terjadi ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama Ramadan, Iqbal meminta agar seluruh personel siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat, serta melakukan sosialisasi untuk menghindari godaan narkoba.
“Khusus untuk narkoba, kami berusaha untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba, jika ada kampung narkoba, harus dibersihkan. Jangan biarkan ada kampung narkoba karena itu akan membuat kita malu,” kata Iqbal.
Di sisi lain, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengungkapkan bahwa di Pekanbaru pihaknya telah berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan, yang dikenal dengan julukan Ice, merupakan pemasok di Pangeran Hidayat atau kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.
“Sesuai dengan instruksi Kapolda, dengan kerjasama semua pihak, kami berhasil mengungkap satu pemasok di kawasan Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim yang bernama Ice atau Iwan Kota,” ungkap Manang.
Dari Iwan Kota, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Juga terdapat transaksi miliaran dari penjualan barang haram asal Malaysia tersebut.
“Dari Iwan, kami sita 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 jutaan, dan ditemukan transaksi total Rp 10 miliar lebih hanya dalam kurun waktu Januari-Maret. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang dalam pengejaran kami,” ungkap Manang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.
Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp