Indonesia saat ini sedang menghadapi salah satu isu ekonomi paling kritis: aliran keluar kekayaan nasional yang persisten. Sebagian besar kekayaan ekonomi yang dihasilkan oleh Indonesia disimpan dan digunakan di luar negeri. Kekayaan bagi sebuah bangsa seperti darah bagi tubuh; saat ini, Indonesia sedang mengalami pendarahan secara finansial, kondisi ini telah berlangsung selama beberapa dekade. Jika kita melanjutkan analogi ini ke periode kolonial, itu sama dengan berabad-abadnya pendarahan ekonomi. Mereka yang mengenal pandangan saya yang telah lama tahu bahwa saya selalu menyoroti bagaimana kekayaan Indonesia mengalir keluar dari negara setiap tahun—itu tidak tinggal di dalam batas-batas kita. Secara efektif, semua orang Indonesia secara tidak sukarela bekerja sebagai buruh bagi orang lain; kita memeras diri kita sendiri di tanah air kita hanya untuk memperkuat kemakmuran negara asing. Kita seperti penyewa di rumah kita sendiri. Secara historis, selama era Perusahaan India Belanda (VOC), aliran kekayaan kita keluar sangat jelas, menimbulkan tantangan dari Generasi ’45 sebelumnya. VOC adalah perusahaan paling berharga dalam sejarah ekonomi. Saat itu, pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia sangat tinggi, mungkin salah satu yang tertinggi secara global, namun keuntungan disimpan di Belanda. Kondisi saat ini mirip dengan masa lalu namun lebih tidak terang-terangan, yang membuatnya lebih sulit dideteksi. Mereka yang menyadari situasi ini sering memilih diam atau telah mengikhlaskan diri dengan realitas ini. Bahkan ada yang memfasilitasi aliran keluar kekayaan kita. Untuk melacak bagaimana kekayaan Indonesia mengalir keluar ke luar negeri, kita dapat melihat beberapa indikator ekonomi: Pertama, neraca perdagangan negara kita, terutama struktur kepemilikan perusahaan ekspor. Kedua, catatan deposito di bank-bank asing yang dimiliki oleh pengusaha dan perusahaan Indonesia, serta perusahaan asing yang meraup keuntungan di Indonesia namun mengalirkan pendapatan mereka ke luar negeri. Saya mulai menganalisis buku besar ekspor-impor Indonesia sejak tahun 1997 saat saya berada di Yordania, ingin memahami keadaan ekonomi kita secara nyata. Meninjau periode dari tahun 1997 hingga 2014, ternyata selama 17 tahun ini, total ekspor kita mencapai USD 1,9 triliun, menghasilkan surplus perdagangan sekitar IDR 26,6 triliun, dengan menggunakan kurs IDR 14.000. Angka ini cukup substansial. Namun, penting untuk dicatat bahwa jumlah ini dilaporkan dalam dokumen ekspor. Mereka mungkin tidak secara akurat mencerminkan nilai sebenarnya dari ekspor. Menurut wawasan dari banyak eksportir dan studi yang dilakukan oleh lembaga riset terkemuka, angka-angka ini bisa diselundupkan sebesar 20%, 30%, atau bahkan hingga 40%. Global Financial Integrity memperkirakan kebocoran ekspor akibat pemalsuan perdagangan, atau “kesalahan” dalam mencatat nilai dan volume ekspor, mencapai USD 38,5 miliar pada tahun 2016, setara dengan sekitar IDR 540 triliun atau 13,7% dari total perdagangan. Dari tahun 2004 hingga 2013, total kebocoran dari “kesalahan” ini mencapai USD 167,7 miliar—setara dengan sekitar IDR 2,3 kuadriliun dengan kurs USD 1 = IDR 14.000. Lebih lanjut, setelah penyelidikan, menjadi jelas bahwa sebagian besar keuntungan kita tidak tinggal di dalam negeri. Oleh karena itu, saya tidak terkejut ketika pada Agustus 2016, Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa sekitar IDR 11.400 triliun yang dimiliki oleh pengusaha dan perusahaan Indonesia disimpan di luar negeri. Jumlah ini 5 kali lipat dari anggaran nasional kita saat ini dan sekitar sama dengan Produk Domestik Bruto (PDB) kita. Selain dari ekspor yang tidak dilaporkan atau dilaporkan dengan cara yang salah oleh para pengusaha kita, sebagian besar keuntungan ekspor Indonesia pergi ke perusahaan asing dengan rekening di luar negeri. Hal ini terjadi karena sebagian besar nilai dari ekspor kita dikontrol oleh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini menjual sumber daya alam Indonesia kita. Mereka menggunakan jalan, pelabuhan, dan tenaga kerja kita. Namun, ketika mereka mendapatkan keuntungan, mereka tidak menyimpan pendapatan mereka di Indonesia. Selain itu, beberapa pengusaha Indonesia yang terlibat dalam kegiatan ekspor dan bisnis di sini juga memilih untuk menyimpan dan mentransfer sebagian dari keuntungan mereka ke luar negeri. Hal ini adalah masalah yang signifikan bagi negara kita. Jika uang ini tidak tinggal di Indonesia, itu tidak bisa digunakan untuk membangun negara kita. Bank-bank kita tidak memiliki modal yang cukup untuk memberikan pinjaman yang bisa merangsang perekonomian kita. Dampak multiplikasi ekonomi yang diharapkan yang bisa memacu perekonomian Indonesia tidak terjadi. Apakah ini masalah baru? Jika kita melihat ke belakang, tampaknya aliran keluar kekayaan Indonesia telah menjadi masalah selama berabad-abad. Ini adalah masalah sistemik yang perlu kita akui dan kita tangani. Jika kita melihat kembali ke tahun 1950-an, kecuali selama periode yang kacau, kegiatan ekspor-impor Indonesia menguntungkan. Namun siapa yang diuntungkan dari keuntungan ini? Ketika kita melihat kembali pidato Sukarno “Indonesia Menggugat,” menjadi jelas bahwa dia menghadapi isu-isu yang sama persis. Sedangkan saya mengacu pada angka dalam dolar AS dan Rupiah, Sukarno menggunakan Guilder dalam argumennya. Isu inti yang Sukarno soroti adalah aliran keluar kekayaan kita, masalah berkelanjutan yang dia rinci dengan indah dalam tulisannya: “Bagi imperialisme, Indonesia benar-benar tak tertandingi—surga yang tak tertandingi di manapun di dunia untuk daya tariknya yang murni. “Sekitar tahun 1870, pintu telah terbuka lebar. Seolah didorong oleh angin semakin kencang, sungai banjir yang membesar, atau deru seperti pasukan yang menduduki sebuah kota, Hindia Belanda diubah setelah persetujuan Staten-Generaal Belanda terhadap UU Agraria dan Undang-Undang Gula De Waal pada tahun 1870. Hal ini menyebabkan influx modal swasta ke Indonesia, melahirkan pabrik-pabrik gula, perkebunan teh dan tembakau, serta berbagai usaha lain termasuk tambang, kereta api, trem, pengiriman, dan berbagai operasi manufaktur lainnya. “Bagi rakyat Indonesia, perubahan pasca-1870 ini hanya metode baru ekstraksi sumber daya. Bagi mereka, imperialisme lama dan baru tidak dapat dibedakan—keduanya hanyalah cara untuk mengalirkan kekayaan Indonesia ke luar negeri, melanjutkan pola eksploitasi ekonomi.” Baru-baru ini saya menemukan sebuah studi yang memperlihatkan catatan resmi Belanda dari tahun 1878 hingga 1941. Dokumen tersebut mendetailkan keuntungan dari ekspor Indonesia, tabungan Belanda di Indonesia, dan anggaran yang dialokasikan untuk upaya kolonisasi Belanda. Studi ini menunjukkan bahwa selama 63 tahun, Belanda mengumpulkan keuntungan sebesar 54 miliar Guilders. Pada waktu itu, jumlah ini setara dengan USD 22 miliar. Disesuaikan dengan nilai saat ini, itu akan sekitar USD 398 miliar, setara dengan USD 5,123 miliar hari ini—setara dengan IDR 66,599 triliun. Bung Karno pernah mengkritik aliran besar kekayaan kita, yang ia lihat sebagai kebocoran modal dari Indonesia. Sebagai seseorang yang tidak berpendidikan formal di bidang ekonomi, saya merujuk hal ini sebagai “aliran keluar bersih dari kekayaan nasional”—pelarian modal berlebihan dari sumber daya keuangan negara kita. Saya sering dipertanyakan tentang lemahnya nilai tukar Rupiah dan harga-harga yang volatil dari kebutuhan pokok. Jawabannya, meski sederhana, sepertinya menjadi sesuatu yang banyak elit Indonesia dan pakar ekonomi enggan untuk membicarakannya secara terbuka. Saya selalu menyatakan bahwa kekayaan nasional kita tidak tetap berada di Indonesia. Ini adalah masalah mendasar. Kita membiarkan kekayaan kita disedot ke negara lain. Di bawah kondisi seperti itu, bagaimana kita bisa berharap ekonomi kita tumbuh? Bagaimana harga bisa tetap stabil bagi warga kami jika kekayaan kita terus mengalir ke luar? Saya mohon maaf jika kata-kata saya tajam. Ada yang menasihati saya untuk “hanya menyoroti hal-hal positif,” sementara yang lain menyarankan, “Pak Prabowo, tolong tenangkan. Berbicaralah dengan lembut.” Selama 15 tahun terakhir, setiap kali saya memiliki kesempatan untuk menyajikan data, saya selalu bertanya kepada para pendengar saya: “Apakah kalian ingin saya berbicara dengan baik, atau kalian ingin mendengar kebenaran mentah? Apakah kalian lebih suka kata-kata yang sopan, nyaman atau realitas yang nampak?” Mereka selalu menjawab, “Beritahukan saja apa adanya, Pak Prabowo.” Menurut pendapat saya, para elit Indonesia belum menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Mereka belum transparan kepada rakyat. Mengapa miskin semakin terpinggirkan? Mengapa orang kaya semakin kaya di Indonesia, sementara yang miskin semakin miskin? Mengapa petani kita tidak tersenyum saat panen tiba? Bagaimana mungkin di sebuah negara yang sudah merdeka lebih dari 75 tahun, masih ada guru kontrak yang hanya menghasilkan IDR 200.000 sebulan? Meski sekarang ada bantuan langsung dari Pemerintah Pusat dan Daerah, itu masih jauh dari memadai. Bagaimana bisa? Bagaimana mungkin sebagian besar keuntungan nasional kita mengalir ke luar negeri sementara elit tetap diam? Puluh ribuan triliun Rupiah yang seharusnya ada di Indonesia disimpan di luar negeri, namun elit Indonesia tidak berupaya keras untuk mengrepatriasi dana-dana ini. Itu…