Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris, menyoroti pembelaan yang dilakukan kubu pasangan calon 01, Anies-Muhaimin, dan pasangan calon 03, Ganjar-Mahfud, dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Hotman, sebagian besar lawyer yang dihadirkan oleh kubu 01 dan 03 belum memiliki pengalaman yang cukup dalam berperkara.
Hotman menjelaskan bahwa Refly Harun, yang merupakan pengacara untuk paslon 01, tidak pernah bersidang, sedangkan Tiding Mulia Lubis hanya sebagai konsultan. Hal ini menunjukkan kelemahan dalam pembelaan yang mereka tampilkan.
Hotman memberikan saran kepada kuasa hukum dari kubu 01 dan 03. Menurutnya, jika isu utama dalam gugatan PHPU Pilpres 2024 adalah dugaan kecurangan terkait pemberian bantuan sosial kepada rakyat, maka seharusnya ratusan saksi dibawa ke MK untuk menguatkan bukti tersebut.
Hotman menegaskan bahwa gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 dari kubu 01 dan 03 mengenai adanya kecurangan tidak terbukti dalam persidangan PHPU.
Dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 di MK, Hotman percaya bahwa para lawyer yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Gibran sudah sangat ahli di bidang hukum. Oleh karena itu, ketika menjadi pihak terkait dalam persidangan PHPU, mereka sulit untuk dikalahkan.