Dua Kali Aturan Diubah untuk Memuluskan Pertumbuhan Anak-anak Jokowi Berkuasa, Warganet: MK Mahkamah Kakak, MA Mahkamah Adik

by -157 Views
Dua Kali Aturan Diubah untuk Memuluskan Pertumbuhan Anak-anak Jokowi Berkuasa, Warganet: MK Mahkamah Kakak, MA Mahkamah Adik

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) nampaknya sepakat dalam memuluskan anak-anak Jokowi untuk kembali berkuasa. Menurut Pakar Hukum Feri Amsari, penguasa saat ini sudah terang-terangan menunjukkan keangkuhannya untuk mendukung politik dinasti Jokowi.

Terkait hal tersebut, warganet di media sosial mulai mengkritik kedua lembaga yudikatif tersebut. Plesetan-plesetan pun bermunculan yang mengkritik penguasa saat ini.

Kata kunci seperti Milik Adik, Mahkamah Adik, Mahkamah Kakak mulai menjadi topik trending di media sosial, terutama di platform Twitter.

“TAHUKAH ANDA?? Indonesia memiliki sekitar 6.000 orang PROFESOR, 45.000 orang DOKTOR, dan 250.000 orang DOSEN. Namun, mengapa mereka tidak pernah mengungkapkan bahwa MK dan MA itu sebenarnya kakak beradik! Jika tidak percaya, tanyakan saja kepada Jan Ethes!” tulis pegiat media sosial @HumorJonTampan, sambil membagikan gambar kantor MK dan MA yang diplesetkan menjadi Mahkamah Kakak dan Mahkamah Adik.

“Bivitri: Polanya hampir sama, MK = Memilih Kakak, MA = Memilih Adik. Dahulu MK mengubah aturan demi Gibran. Sekarang MA mengubah aturan demi Kaesang‼️,” tulis akun @Boediantar4, dikutip Jumat (31/5/2024).

Sementara itu, dosen STHI Jentera Bivitri Susanti, dalam dialog di Kompas TV menganggap bahwa putusan MA tidaklah logis.

“Ini justru membuat saya merasa tidak logis, karena jika saya membaca atau membahas mengenai tiga hakim ini, tidak logis karena jika tujuannya adalah untuk generasi muda, apa bedanya antara tiga bulan dengan empat bulan,” jelasnya.