FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Peristiwa penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 mendapat tanggapan dari Mahfud MD. Dia menduga ada perebutan kepemilikan mafia timah, mengingat pergantian pemerintahan semakin dekat.
“Ini sebenarnya perebutan untuk pergantian pemilik mafia timah. Karena rezim akan berubah, sekarang ini akan mulai disingkirkan orang-orang yang sekarang menjadi mafia dan di-back up itu,” kata Guru Besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu dalam akun YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu, 5 Juni 2024.
Penguntitan itu, lanjut Mahfud, merupakan cara agar orang-orang tertentu bisa ditangkap. Kemudian, pemilik mafia saat ini bisa diganti seiring dengan era pemerintahan baru.
Menurutnya, masih ada kejanggalan yang perlu dijelaskan kepada publik. Pertama, tugas Densus 88 yang menguntit jaksa adalah aneh. Mengutip penjelasan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai, Mahfud berujar jika tugas Densus 88 adalah mengurus teror bukan korupsi.
Jika memang ada tugas atau perintah, seharusnya anggota Densus 88 dapat menunjukkan surat tugas. “Jika melakukan tugas harus jelas, masalahnya apa, surat tugasnya dari siapa? Ini ada atau tidak? Jika tidak ada, itu mudah (diurus). Orangnya sudah ditangkap, diinterogasi saja,” ucapnya.
Kedua, area Kejaksaan Agung seharusnya tidak bisa dimasuki oleh siapa saja. “Selain itu, mengapa setelah itu baru ada konvoi? Seharusnya harus ada setiap malam, jika memang ingin menjaga keamanan,” ujarnya.