Tanggapan Wakil Ketua DPRD Pangandaran terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

by -72 Views
Tanggapan Wakil Ketua DPRD Pangandaran terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

DAILYPANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan tanggapan terhadap kritik terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran M Taufiq menjelaskan bahwa dirinya telah mendorong setiap komisi untuk mengadakan rapat kerja dengan mitra di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.

Menurut Taufiq, dengan mengadakan rapat kerja, anggota DPRD akan lebih siap saat berhadapan dengan BPK RI setelah masa tenggang 60 hari berakhir.

Ia juga menambahkan bahwa hasil dari rapat kerja tersebut akan digunakan sebagai bahan saat menghadapi BPK RI, dan dikombinasikan dengan laporan dari BPK.

Taufiq menekankan bahwa fungsi DPRD saat ini adalah mengawasi, bukan melakukan investigasi langsung ke lapangan terhadap temuan yang ada pada LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Pangandaran 2023.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa beberapa komisi di DPRD belum memulai rapat kerja mereka, dan menyatakan keprihatinannya terhadap kurangnya aktivitas tersebut.

Lebih lanjut, Taufiq menegaskan bahwa komisi di DPRD seharusnya lebih aktif dalam mengawasi penyelesaian LHP BPK oleh Pemkab Pangandaran.

Ia juga menyatakan bahwa tanpa keterlibatan yang memadai, DPRD tidak dapat mengetahui sejauh mana pemkab menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Hingga saat ini, rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi DPRD kepada Pemkab Pangandaran atas LHP BPK RI belum dilaksanakan, dan belum ada penjadwalan lanjut.

Sebagai Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Taufiq sudah mendorong setiap komisi untuk melaksanakan rapat kerja, meskipun beberapa komisi menyatakan bahwa mereka telah memiliki panitia khusus.

Source link