Pengamat Menyarankan Calon yang Tak Yakin Dapat Partai untuk Mengumpulkan KTP Terlebih Dahulu untuk Isu Kotak Kosong

by -59 Views
Pengamat Menyarankan Calon yang Tak Yakin Dapat Partai untuk Mengumpulkan KTP Terlebih Dahulu untuk Isu Kotak Kosong

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pengamat psikologi politik sekaligus akademisi UNM, M Rhesa menegaskan, jika seorang calon gubernur merasa tidak mampu merayu partai, maka Undang-Undang memberi alternatif dengan menggunakan jalur independen.

“Silakan kumpulkan KTP warga. Jika memang merasa didukung penuh oleh masyarakat, pasti rakyat akan dengan sukarela menyerahkan KTP mereka,” ujarnya.

Dia memberikan contoh kasus Ahok yang ikut Pilkada DKI Jakarta melalui jalur independen dan berhasil mendapatkan jumlah yang dibutuhkan. Namun, menurutnya, hal ini tidak dilakukan dan semuanya bergantung pada partai. Jadi calon seharusnya bisa menghadapi ini dengan bijak.

Ketika ditanya mengenai partai politik yang enggan memberikan dukungan, M. Rhesa menilai bahwa hal tersebut bisa terjadi karena pertimbangan internal dari partai.

“Partai politik memiliki pengalaman panjang dalam kontestasi pemilihan umum. Mereka memiliki perhitungannya sendiri dalam politik, memiliki strategi kemenangan, serta memiliki analisis mendalam untuk menentukan calon,” lanjutnya.

Jadi, pertimbangan partai dapat terkait dengan loyalitas, potensi konflik, musuh, atau masalah hukum. Sulit jika calon pernah terlibat masalah dengan tokoh seperti Jusuf Kalla, Aksa Mahmud, Ilham Siradjuddin, SYL, Iwan Aras, Ahmad Ali.

“Semua itu tentu menjadi pertimbangan bagi partai dalam memberikan dukungannya. Terlebih jika elektabilitas calon tertentu tidak kompetitif menurut berbagai survei yang ada,” katanya.