Dinamika Restrukturisasi Intelijen di BIN (Badan Intelijen Negara)
Pada dasarnya, intelijen adalah proses pengumpulan informasi yang akan digunakan untuk mengambil keputusan dalam perumusan kebijakan. Beberapa fungsi penting intelijen meliputi pengumpulan informasi, analisis data, kontra intelijen, operasi khusus, dan manajemen intelijen. Dalam berbagai kajian, intelijen dibagi menjadi beberapa kategori, seperti taktis, strategis, operasional, dan intelijen domestik maupun luar negeri.
Di Indonesia, reformasi pada tahun 1998 membawa dampak signifikan dalam berbagai aspek politik dan pemerintahan, termasuk dalam bidang intelijen. Sebelum reformasi, intelijen sering dikaitkan dengan pelanggaran HAM dan alat untuk mempertahankan kekuasaan politik. Namun, dengan reformasi, terjadi tuntutan untuk reformasi pada tubuh intelijen negara. Undang-Undang No 17 Tahun 2011 tentang Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi hasil penting dari upaya tersebut.
Sejarah dan perkembangan intelijen di Indonesia terbagi menjadi tiga periode: Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi. Di era Orde Lama dan Orde Baru, fungsi intelijen diletakkan pada keamanan nasional. Pada masa Reformasi, terjadi perubahan kelembagaan intelijen untuk mengikuti dinamika politik dan keamanan. Pembicaraan mengenai reformasi intelijen dimulai pada awal 2000-an, dan RUU Intelijen Negara akhirnya disahkan menjadi UU setelah delapan tahun proses diskusi.
Meskipun UU BIN telah disahkan, masih banyak tantangan yang dihadapi oleh BIN saat ini. Ancaman terorisme, radikalisme, konflik sosial, separatisme, dan kejahatan siber masih menghadang. Untuk itu, BIN perlu melakukan restrukturisasi kelembagaan untuk meningkatkan respons terhadap berbagai tantangan keamanan.
Restrukturisasi kelembagaan BIN meliputi penguatan koordinasi, peningkatan akuntabilitas, modernisasi teknologi, peningkatan kapasitas personel, dan restrukturisasi BADIN. Melalui pembenahan ini, diharapkan BIN dapat menjadi lembaga intelijen yang optimal dalam menjaga keamanan nasional.
Yudha Kurniawan dosen Universitas Indonesia
Sumber: https://news.detik.com/kolom/d-7501181/restrukturisasi-badan-intelijen-negara