Pada Pilkada 2024 di Pangandaran, Hanya Terdapat Dua Pasangan Calon

by -29 Views

DAILYPANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menyatakan bahwa ada dua pasangan calon yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Pasangan calon tersebut adalah Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat dan Citra Pitriyami-Ino Darsono.

Kedua pasangan calon ini didukung oleh partai politik yang berbeda. Ujang-Dadang didukung oleh 12 partai politik, sedangkan Citra-Ino didukung oleh 5 partai politik.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, Pilkada 2024 Pangandaran akan diikuti oleh dua pasangan calon.

“Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa semua memenuhi syarat diterima dan dokumen lengkap,” kata Muhtadin pada Jumat (30/8/2024).

Muhtadin menjelaskan bahwa proses pendaftaran pada hari terakhir selesai sekitar pukul 21.00 WIB. Pasangan calon terakhir yang mendaftar adalah Ujang-Dadang.

Selanjutnya, pasangan calon akan menjalani tes pemeriksaan kesehatan yang akan dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus hingga September 2024 di RS Hasan Sadikin Bandung.

“Pasangan calon akan mengikuti proses verifikasi penelitian administrasi hasil pendaftaran sebelumnya,” tambahnya.

Muhtadin memastikan bahwa Pilkada 2024 Pangandaran akan diikuti oleh dua pasangan calon. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Citra Pitriyami dan Ino Darsono, didukung oleh Partai PDI Perjuangan, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Perindo.

Sementara itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat, didukung oleh PKB, Gerindra, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

Untuk partai politik yang mendukung pasangan Ujang-Dadang, di antaranya Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PPP, PSI, Hanura, PKN, Partai Ummat, PBB, dan Partai Garuda. Namun hanya 7 partai politik yang memenuhi syarat sebagai pengusung, yaitu Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

“Pasangan Ujang-Dadang didukung oleh 7 partai politik yang memenuhi syarat sebagai pengusung. Sementara sisanya adalah partai pendukung atau simpatisan,” ujar Muhtadin.

Selanjutnya, penetapan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024 dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

Source link