Keberadaan Komisioner KPK yang Berlatarbelakang Auditor: Sebuah Hal yang Penting

by -10 Views

Auditor di KPK: Kunci Transparansi dan Akuntabilitas

Upaya penanggulangan korupsi memerlukan kepemimpinan yang kuat dan berkualitas. Selain dari kalangan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dipimpin oleh seseorang dengan latar belakang Auditor.

Dalam proses seleksi calon pimpinan KPK saat ini, terdapat tiga nama yang berpengalaman dalam bidang Pemeriksaan, yaitu Agus Joko Pramono, I Nyoman Wara, dan Michael Rolandi Cesnanta Brata. Ketiganya memiliki kelebihan yang akan bermanfaat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia ke depan.

Ketiganya memiliki latar belakang pendidikan di bidang keuangan. Mereka semua lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Agus Joko Pramono adalah anggota Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2013-2019 dan Wakil Ketua BPK tahun 2019-2023.

Sementara I Nyoman Wara merupakan Auditor Utama di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Michael Rolandi lebih banyak berpengalaman di pemerintahan daerah.

Mereka bertiga memiliki pengalaman yang sama baik di tingkat nasional. Namun Agus Joko Pramono juga memiliki pengalaman yang baik di tingkat internasional. Beliau pernah menjabat sebagai Wakil Ketua United Nations Independent Audit Advisory Committee (UN-IAAC) dan Board Member Intosai Development Initiative (IDI).

IAAC adalah badan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memberikan saran kepada Sekjen PBB melalui Majelis Umum. Sementara IDI adalah badan Intosai (International Organisation on Supreme Audit Institutions) yang fokus pada peningkatan kapasitas audit, terutama di negara berkembang, yang berbasis di Norwegia.

Keberadaan komisioner KPK dengan latar belakang Auditor terbukti penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam pengawasan dan pemeriksaan keuangan.

Pada sejarah kepemimpinan KPK, beberapa komisioner memiliki pengalaman dalam audit keuangan, termasuk Alexander Marwata (2015-2019 dan 2019-2024), yang sebelumnya bekerja sebagai auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain Alexander, pada periode awal KPK (2003-2007), Erry Riyana Hardjapamekas dan Sjahruddin Rasul juga memiliki pengalaman dalam bidang keuangan dan audit. Pengalaman ini membantu memperkuat kapasitas investigasi KPK dalam mengidentifikasi dan mengatasi korupsi yang melibatkan kejahatan keuangan yang kompleks.

Pimpinan dengan latar belakang audit keuangan memungkinkan KPK untuk lebih mendalam dalam menganalisis laporan keuangan, memastikan tidak adanya aliran dana yang mencurigakan, serta memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi pelanggaran.

Dengan memiliki pimpinan KPK berpengalaman dalam audit keuangan, kinerja lembaga antikorupsi ini akan semakin efektif. Pimpinan yang memiliki pengalaman audit keuangan dan reputasi yang kuat, baik secara nasional maupun internasional, sangat dibutuhkan untuk membawa KPK ke arah yang lebih baik.

Oleh karena itu, KPK perlu dipimpin oleh individu yang tidak hanya kompeten tetapi juga berkomitmen dalam memerangi korupsi dengan sungguh-sungguh. Integritas dan kapasitas pemimpin KPK sangat penting untuk memastikan bahwa lembaga ini dapat bekerja secara optimal dalam memberantas korupsi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

Oleh: Bonni Irawan
Sumber: https://www.koran-gala.id/telusur/58713545472/pentingnya-memiliki-komisioner-berlatarbelakang-auditor-di-kpk

Source link