Kader PDIP, Tia Rahmania, telah dicopot sebagai Caleg DPR RI terpilih oleh partainya sendiri. Ferdinand Hutahean, rekan separtainya, menganggap hal tersebut sebagai hal yang biasa.
“Pada dasarnya ini adalah hal yang biasa!” ungkapnya seperti yang dikutip dari unggahan X, Jumat (27/9/2024).
Berbagai spekulasi mengiringi pemecatan tersebut. Tia Rahmania digantikan langsung oleh Bonnie Triyana.
Pembatalan tersebut diumumkan melalui surat keputusan KPU yang diunggah di situs resmi KPU pada Rabu (25/9/2024). Dalam surat keputusan tersebut, Tia Rahmania, yang mengumpulkan 37.359 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Banten Pandeglang-Lebak, digantikan oleh Bonnie Triyana, yang menempati posisi kedua dengan 36.516 suara.
Ada spekulasi lain yang menyebutkan bahwa pemecatan tersebut karena Tia telah mengkritik Pimpinan KPK.
Meskipun begitu, Ferdinand mengatakan bahwa partainya memiliki aturan yang ketat terkait pelanggaran etika, seperti penggelembungan suara.
“Di PDIP, ada aturan yang ketat mengenai hal ini,” katanya.
Ia bahkan mengaku bahwa dirinya pernah dituduh melakukan hal serupa, namun tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan.
“Saya juga pernah dituduh melakukan hal serupa oleh pesaing saya di Mahkamah Partai PDIP dengan tuduhan penggelembungan suara, dan ancamannya adalah Pemecatan,” ujarnya.
“Tetapi saya telah membuktikan bahwa suara saya bersih dan saya berada pada posisi ke-3 dalam perolehan suara Dapil Jakarta III,” tambahnya. (Arya/Fajar)