Diduga ASN Mendorong Kandidat Pilgub Sulsel, Potensi Pidana Pemilu

by -72 Views
Diduga ASN Mendorong Kandidat Pilgub Sulsel, Potensi Pidana Pemilu

Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerima laporan terkait dugaan netralitas ASN di lingkungan Pemprov Sulsel.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat pada pagi hari dan akan segera memulai investigasi serta pengumpulan bukti.

Alamsyah menjelaskan bahwa pihak Bawaslu menargetkan hasil pengumpulan bukti tersebut selesai dalam dua hari ke depan dan akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait.

Selain itu, tiga oknum ASN Pemprov Sulsel berpotensi terjerat pidana pemilu karena tahapan Pilkada saat ini sedang dalam masa kampanye.

Sebelumnya, terungkap bahwa tiga ASN melakukan pose dua jari sambil memegang stiker yang merujuk pada salah satu paslon Pilgub Sulsel 2024. Salah satu dari mereka diduga merupakan ASN Bapenda Sulsel.

Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh menyatakan bahwa pihaknya sudah memberikan perhatian terhadap dugaan kampanye ASN terhadap paslon tersebut dan akan segera memanggil mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Reza juga mengatakan bahwa proses selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada Bawaslu. Dia belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan bawahannya dan belum memiliki informasi mengenai waktu dan lokasi pengambilan foto tersebut.