Aktivis Papua Menuntut Proyek Satu Juta Hektar Sawah di Merauke Dihentikan

by -24 Views
Aktivis Papua Menuntut Proyek Satu Juta Hektar Sawah di Merauke Dihentikan

Pemerintah Indonesia sedang menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan, di bidang pertanian untuk mencapai swasembada. Upaya ini mendapat kritik karena dianggap merusak lingkungan setempat.

VOA – Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan dimulai pada 12 Juli 2024, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024. Surat tersebut memberikan izin penggunaan kawasan hutan untuk membangun infrastruktur pertanian. Izin ini diberikan atas nama Kementerian Pertahanan RI sebagai bagian dari upaya pertahanan dan keamanan. Luasnya mencapai 13.540 hektar, di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap, dan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke, yang bertujuan untuk mengembangkan 1 juta hektar lahan sawah.

Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mencatat bahwa lokasi proyek ini berada di kawasan hutan adat dan terdapat lokasi dengan nilai konservasi tinggi. Pemilik tanah di Distrik Ilwayab, Marga Gebze Moyuend dan Gebze Dinaulik mengatakan bahwa tanah mereka telah digusur.

“Pemerintah melanggar hak hidup, hak masyarakat adat, dan merusak lingkungan hidup yang dilindungi dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan, serta prinsip Free Prior Informed Consent,” kata Franky Samperante, Direktur PUSAKA.

PUSAKA juga menduga bahwa proyek PSN Merauke dalam mencetak 1 juta hektar sawah baru dan membangun infrastruktur pertanian ini belum memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan. Masyarakat terdampak dan organisasi lingkungan hidup tidak dilibatkan dalam pembahasan kerangka acuan dan penilaian Amdal serta belum menerima informasi dokumen lingkungan.

Di sisi lain, LBH Papua juga mengkritik proyek ini. Mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan penghancuran Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam yang dilindungi di Merauke, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua dan Kabupaten Merauke. LBH Papua mencatat bahwa wilayah operasi 10 perusahaan pengembang PSN di Merauke ini berada dalam wilayah Taman Nasional, Suaka Marga Satwa, dan Cagar Alam.

LBH Papua meminta kepada presiden dan pihak terkait untuk menghentikan proyek PSN di Merauke. Namun, pemerintah terus melanjutkan proyek ini dan mengklaim bahwa berbagai PSN yang dijalankan saat ini berjalan dengan baik dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan mencapai swasembada.

Source link